PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM . PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM VV PTECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM,TECNO MANDIRI.COM !!!

Tuesday, August 29, 2017

Biografi Singkat H. Junaidi Firrawan ( Calon Bupati Kayong Utara 2018 - 2023 )

 
H. Junaidi Firrawan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Membantu Kinerja Bpk Hildi Hamid. Menjelang akan berakhirnya masa Jabatan Bpk Hildi Hamid , Nama Bpk. H Junaidi Firrawan menjadi figur yang di faforitkan menjadi Bupati Kayong Utara untuk periode tahun 2018-2023 Pasalnya jika di lihat dari track Recordnya selama bekerja , Beliau memiliki catatan kerja yang baik dan bersih, Dari segi kepemimpinan di pemerintahan, beliau pun mampu menjalankan Amanahnya dengan baik.


Berikut adalah Biografi Singkat Bapak H. Junaidi Firrawan

Nama                                  :  H. Junaidi Firrawan
Jenis Kelamin                     : Laki - Laki
Tempat dan Tanggal Lahir : Teluk Batang 23 Mei 1972
Pendidikan Terakhir           :  S-2
Riwayat Pekerjaan              :
   1. Direktorat Pmd Provinsi Kalimantan Barat ( 1994 - 1995 )
   2. Pemerintah Kabupaten Sintang ( 1995 - 1998 )
   3. Pemerintah Kabupaten Ketapang ( 2001 - 2007 )
   4. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (  2007 - Sekarang )

Riwayat Pendidikan            :
    1. SMAN 1 Mempawah
    2. STPDN Jatinagor
    3. Undibrow Malang
    4. Untan Pontianak

Riwayat Organisasi        :
1. Menwa
2. IPSI
3. PBVSI
4.KONI
5. MABM
6. ISNU

berdasarkan modal Track Record inilah , Banyak kalangan Masyarakat menganggap  Bpk H. Junaidi Firrawan layak memimpin Kayong Utara ke depan.


SEKILAS TENTANG KABUPATEN KAYONG UTARA 

A. PEMBENTUKAN
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 dan Surat Mendagri No.135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007. Sesuai UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang disempurnakan oleh UU No.32 Tahun 2004.
Kabupaten Kayong Utara memiliki kedudukan yang sama dengan daerah lainnya yaitu sebagai daerah otonom yang diharapkan mampu untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat.
B. LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis Kabupaten Kayong Utara berada pada koordinat 0º 45’ lintang selatan sampai 0º 18’ lintang selatan dan 108 º -45’ bujur timur sampai 110º 15 bujur timur, dengan luas wilayah mencapai 4.221 km², sementara luas efektif yang dimanfaatkan untuk kawasan budidaya sebesar 22,72 Ha.
Adapun luas wilayah per masing-masing kecamatan adalah:
1)      Kecamatan Sukadana                         : 949 km²
2)      Kecamatan Simpang                           : 1.422 km²
3)      Kecamatan Teluk Batang                    : 593 km²
4)      Kecamatan Seponti                             : 158 km²
5)      Kecamatan Pulau Maya Karimata      : 1.099 km²
Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi:
1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Pontianak;
2)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang;
3)      Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Sei Laur dan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang;
4)      Bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna.









Monday, August 28, 2017

FRAKSI PKB DPRD KAB. KAYONG UTARA MENYETUJUI PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA (APBD) TAHUN ANGGARAN 2016


TM ASIA @ Pada tanggal 28 Agustus 2017, DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, acara paripurna dimulai pada pukul 13.30 WIB. dalam penyampaianya Fraksi PKB Kayong utara memberi catatan penting yakni Perlunya pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan sebagai fungsi pokok utama untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang harus di laksanakan secara merata, harus menjangkau daerah daerah terpencil, dan tidak boleh hanya terpusat pada tempat tertentu saja. menurut fraksi PKB di daerah daerah terpencil masih banyak jalan yang kondisinya memprihatinkan. Pada penutupan pembacaan pendapat akhir fraksinya, fraksi partai kebangkitan bangsa dapat “menerima  dan menyetujui” ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kayong utara tahun anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten kayong utara.


SEKILAS TENTANG KABUPATEN KAYONG UTARA 

A. PEMBENTUKAN
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 dan Surat Mendagri No.135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007. Sesuai UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang disempurnakan oleh UU No.32 Tahun 2004.
Kabupaten Kayong Utara memiliki kedudukan yang sama dengan daerah lainnya yaitu sebagai daerah otonom yang diharapkan mampu untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat.
B. LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis Kabupaten Kayong Utara berada pada koordinat 0º 45’ lintang selatan sampai 0º 18’ lintang selatan dan 108 º -45’ bujur timur sampai 110º 15 bujur timur, dengan luas wilayah mencapai 4.221 km², sementara luas efektif yang dimanfaatkan untuk kawasan budidaya sebesar 22,72 Ha.
Adapun luas wilayah per masing-masing kecamatan adalah:
1)      Kecamatan Sukadana                         : 949 km²
2)      Kecamatan Simpang                           : 1.422 km²
3)      Kecamatan Teluk Batang                    : 593 km²
4)      Kecamatan Seponti                             : 158 km²
5)      Kecamatan Pulau Maya Karimata      : 1.099 km²
Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi:
1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Pontianak;
2)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang;
3)      Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Sei Laur dan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang;
4)      Bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna.








Saturday, August 26, 2017

semi final sea game, indonesia vs malaysia, warga sukadana akan nonton Bareng

Tim nasional Indonesia akan berhadapan dengantimnas Malaysia pada pertandingan semifinal cabang sepak bola putraSEA Games 2017 pada Sabtu (26/8/2017) malam. 
Timnas Indonesia sebagai runner-up Grup B akan berhadapan dengan Malaysia yang menjadi juara Grup A. Laga tersebut dimainkan di Stadion Shah Alam./ 
Pertandingan antara Indonesia dan Malaysia ini akan disiarkan langsung diTVRI dan SCTV pada pukul 19.45 WIB.

pertandingan antara indonesia dengan malaysia memang menjadi sebuah pertandingan yang paling bergengsi di Asia Tenggara dan menjadi pertandingan yang paling di tunggu tunggu oleh publik indonesia, seperti warga sukadana misalnya, berdasarkan pemantauan kami padang siang tadi publik sukadana sudah ramai membincangkan pertandingan ini, dan mayoritas warga sukadana berniat nonton bareng di tempat tempat terdekat. semoga pertandingan ini menjadi pertandingan yang di menangkan oleh indonesia , tentunya tak lupa kita harus mendukung timnas indonesia dengan mengedepankan semangat persaudaraan antara indonesia dengan malaysia. 

karena pada hakikatnya indonesia - malaysia adalah saudara. 

H. JUNAIDI FIRIAWAN CALON BUPATI KAYONG UTARA 2018-2023




PELAN TAPI PASTI, Seperti itulah perjuangan Bapak Haji Junaidi Firiawan, ( salah satu calon Bupati Kayong Utara unggulan periode 2018-2023 ) . Saat ini Bapak junaidi firiawan menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, selama menjabat beliau dikenal sebagai figur yang bersih dan amanah, Dengan modal inilah banyak tokoh tokoh masyarakat dan tokoh Ulama yang percaya pada beliau untuk memimpin Kabupaten Kayong Utara periode 2018-2023


SEKILAS TENTANG KABUPATEN KAYONG UTARA 

A. PEMBENTUKAN
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 dan Surat Mendagri No.135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007. Sesuai UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang disempurnakan oleh UU No.32 Tahun 2004.
Kabupaten Kayong Utara memiliki kedudukan yang sama dengan daerah lainnya yaitu sebagai daerah otonom yang diharapkan mampu untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat.
B. LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis Kabupaten Kayong Utara berada pada koordinat 0º 45’ lintang selatan sampai 0º 18’ lintang selatan dan 108 º -45’ bujur timur sampai 110º 15 bujur timur, dengan luas wilayah mencapai 4.221 km², sementara luas efektif yang dimanfaatkan untuk kawasan budidaya sebesar 22,72 Ha.
Adapun luas wilayah per masing-masing kecamatan adalah:
1)      Kecamatan Sukadana                         : 949 km²
2)      Kecamatan Simpang                           : 1.422 km²
3)      Kecamatan Teluk Batang                    : 593 km²
4)      Kecamatan Seponti                             : 158 km²
5)      Kecamatan Pulau Maya Karimata      : 1.099 km²
Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi:
1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Pontianak;
2)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang;
3)      Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Sei Laur dan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang;
4)      Bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna.