JALAN UTAMA DI KABUPATEN KAYONG UTARA YANG MASIH MEMPRIHATINKAN
TECNO
MANDIRI NEWS @ Indonesia merupakan sebuah negara besar yang mencakup
luas wilayah dan penduduk yang terbesar di dunia. Hal ini tentu menjadi
potensi besar bagi bangsa indonesia untuk menjadikan negara indonesia
sebagai negara maju dan memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan
ekonomi di negara-negara diseluruh dunia. Hal ini tentu bukan mustahil
lagi, karena saat ini negara indonesia di dukung oleh tenaga-tenaga muda
terampil yang siap mengubah negara berkembang menjadi negara maju.
Belum lagi kekayaan sumber daya alam yang berlimpah yang di miliki
negara ini. Yang menjadi permasalahan saat ini mengapa negara indonesia
tidak tidak juga berubah menjadi negara maju. Tidak dapat di pungkiri
lagi , kondisi di indonesia saat ini adalah transportasi selalu menjadi
penghambat pertumbuhan di suatu wilayah. Sebetulnya bila pemerintah mau
membenahi infrastruktur di desa-desa menuju ke kota – kota, maka ini
akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah
tersebut. Begitu pula yang terjadi di kabupatenKayong Utara,
hendaknya pembangunan di kabupaten ini di prioritaskan pada pembenahan
infrastruktur jalan dari desa-desa ke kota-kota, sehingga masyarakat
desa akan mudah mendistribusikan hasil panen dari perkebunan dan
pertanianya ke kota-kota yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan
masyarakat. Bila pemerintah memang benar-benar ingin mensejahterakan
rakyat, sebaiknya pemerintah segera memperbaiki seluruh infrastruktur
dari koridor desa ke koridor kota tanpa terkecuali. Selain itu pula
tidak bisa di pungkiri lagi , kesejahteraan masyarakat juga tidak
terlepas dari peran pemerintah dalam menggerakan kewirausahaan di
desa-desa dan di kota. Semua ini tentu kembali kepada komitmen
pemerintah. Kabupaten kayong utara adalah kabupaten yang tergabung dalam jajaran Propinsi Kalimantan Barat, Terbentuknya
wilayah Kabupaten Kayong Utara yang diiringi oleh semangat reformasi
dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Ketapang didasari oleh
undang-undang Kabupaten Kayong Utara dalam angka 2008. Undang-undang RI
No.6 tahun 2007 dan surat Mendagri Februari 2007 Tentang Pedoman
Pelaksanaan No.135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007. Secara
administratif, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terbagi dalam 6
kecamatan yang terdiri atas 43 desa/kelurahan. hingga saat ini
kabupaten kayong utara mengalami pembangunan infrastruktur yang pesat,
perubahan demi perubahan pembangunan terlihat begitu jelas. jika kita
membandingkan dengan pembangunan sebelum kabupaten kayong utara
dimekarkan tentu perbedaanya sangat timpang sekali. seperti kondisi
listrik misalnya, dulunya sebelum pemekaran, kondisi desa desa belum
banyak yang bisa menikmati manfaat listrik, namun setelah pemekaran
kondisi masyarakat di desa desa sudah bisa menikmatinya. selain itu
jika kita menyoroti kondisi infrastruktur jalan, sebelum kabupaten
kayong utara terbentuk kondisi jalan di kabupaten ini terlihat tidak
layak pakai , bahkan bentuk jalan jalan terlihat seperti sumur sumur,
namun setelah adanya pemekaran kabupaten kondisi jalan di sini sudah di
aspal dengan rapi. ini tentu menjadi prestasi tersendiri bagi
pemerintah. namun selain melihat prestasi pemerintah, kami juga berupaya
untuk meliput kondisi kondisi jalan yang maih perlu pembangunan. UPT 9
merupakan salah satu daerah yang tergabung dalam jajaran desa banyu
abang, kecamatan teluk batang, kabupaten kayong utara. jalan di daerah
ini menghubungkan kecamatan teluk batang dengan kecamatan sponti jaya.
selain itu daerah ini juga menghubungkan kecamatan teluk batang ke
beberapa desa di sponti jaya yakni desa banyu abang , desa sungai
sepeti, desa telaga arum, desa seponti jaya, dan desa durian sebatang.
sayangnya hingga kini pemerintah belum melakukan pembangunan di daerah
ini. padahal jalan daerah ini merupakan salah satu jantung perekonomian
bagi warga desa tersebut.
No comments:
Post a Comment